Minggu, 15 Maret 2015

TUGAS 3 ISBD
Manusia Sebagai Makhluk Individu

 Manusia Sebagai Makhluk Individu
Individu berasal dari kata latin “individuum” artinya yang tidak terbagi, maka kata individu merupakan sebutan yang dapat digunakan untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas. Kata individu bukan berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tak dapat dibagi, melainkan sebagai kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia perseorangan. Istilah individu dalam kaitannya dengan pembicaraan mengenai keluarga dan masyarakat manusia.
Pertumbuhan Individu
Perkembangan manusia yang wajar dan normal harus melalui proses pertumbuhan dan perkembangan lahir batin. Dalam arti bahwa individu atau pribadi manusia merupakan keseluruhan jiwa raga yang mempunyai ciri-ciri khas tersendiri. Timbul berbagai pendapat dari berbagai aliran mengenai pertumbuhan. Menurut para ahli yang menganut aliran asosiasi berpendapat, bahwa pertumbuhan pada dasarnya adalah proses asosiasi. Proses asosiasi yaitu terjadinya perubahan pada seseorang tahap demi tahap karena pengaruh timbal balik dari pengalaman atau empiri luar melalui pancaindera yang menimbulkan sensasi maupun pengalaman dalam mengenal keadaan batin sendiri yang menimbulkan sensation.
Faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan:
  • Pendirian Nativistik. Para ahli dari golongan ini berpendapat bahwa pertumbuhan itu semata-mata ditentukan oleh faktor-faktor yang dibawa sejak lahir
  • Pendirian Empiristik dan environmentalistik. Pendirian ini berlawanan dengan pendapat nativistik, mereka menganggap bahwa pertumbuhan individu semata-mata tergantung pada lingkungan sedang dasar tidak berperan sama sekali.
  • Pendirian konvergensi dan interaksionisme. Aliran ini berpendapat bahwa interaksi antara dasar dan lingkungan dapat menentukan pertumbuhan individu.
Tahap pertumbuhan individu berdasarkan psikologi
  • Masa vital yaitu dari usia 0.0 sampai kira-kira 2 tahun.
  • Masa estetik dari umur kira-kira 2 tahun sampai kira-kira 7 tahun
  • Masa intelektual dari kira-kria 7 tahun sampai kira-kira 13 tahun atau 14 tahun
  • Masa sosial, kira-kira umur 13 atau 14 tahun sampai kira-kira 20 – 21 tahun
Keluarga Dan Fungsinya Didalam Kehidupan Manusia
Keluarga adalah unit/satuan masyarakat terkecil yang sekaligus merupakan suatu kelompok kecil dalam masyarakat. Kelompok inilah yang melahrikan individu dengan berbagai macam bentuk kepribadiannya dalam masyarakat. Keluarga merupakan gejala universal yang terdapat dimana-mana di dunia ini. Sebagai gejala yang universal, keluarga mempunyai 4 konsep keluarga :
  • Keluarga terdiri dari orang-orang yang bersatu karena ikatan perkawinan, darah atau adopsi.
  • Para anggota suatu keluarga biasanya hidup bersama-sama dalam satu rumah dan mereka membentuk suatu rumah tangga (household).
  • Keluarga itu merupakan satu kesatuan orang-orang yang berinteraksi dan saling berkomunikasi, yang memainkan peran suami dan istri, bapak dan ibu, anak laki-laki dan anak perempuan
  • Keluarga itu mempertahankan suatu kebudayaan bersama yang sebagian besar berasal dari kebudayaan umum yang lebih luas.
Koentjaraningrat membedakan 3 macam keluarga luas berdasarkan bentuknya:
  • Keluarga luas utrolokal, berdasarkan adapt utrolokal, terdiri dari keluarga inti senior dengan keluarga-keluarga batih/inti anak laki-laki maupun anak perempuan
  • Keluarga luas viriolokal, berdasakan adapt viriolokal, terdiri dari satu keluarga inti senior dengan keluarga-keluarga inti dari anak-anak lelaki
  • Keluarga luas uxorilokal, berdasarkan adapt uxorilokal, terdiri dari satu keluarga inti senior dengan keluarga-keuarga batih/inti anak-anak perempuan
Emilie Durkheim dalam karyanya “Introduction a la sosiologi de la familie”, mengungkapkan istilah keluarga konjugal. Keluarga konjugal adalah keluarga dalam perkawinan monogami, terdiri dari ayah, ibu, dan anak-anak. Keluarga konjugal sering juga disebut keluarga inti atau keluarga batih, untuk membedakannya dengan keluarga inti atau konsanguin.
Macam-macam fungsi keluarga adalah
  • Fungsi biologis
  • Fungsi Pemeliharaan
  • Fungsi Ekonomi
  • Fungsi Keagamaan
  • Fungsi Sosial
Masyarakat Suatu Unsur Dari Kehidupan Manusia
Dalam bahasa Inggris dipakai istilah society yang berasal dari kata latin socius, yang berarti “kawan” istilah masyarakat itu sendiri berasal dari akar kata Arab yaitu “Syaraka” yang berarti “ ikut serta, berpartisipasi”. Peter L Berger, seorang ahlisosiologi mendefinisikan masyarakat : “masyarakat merupakan suatu keseluruhan kompleks hubungan manusia yang luas sifatnya.”. Koentjaraningrat menyatakan bahwa masyarakat adalah sekumpulan manusia atau kesatuan hidup manusia yang berinteraksi menurut suatu sistem adat istiadat tertentu yang bersifat kontinyu, dan yang terikat oleh suatu rasa identitas bersama. Dalam psikologi sosial masyarakat dinyatakan sebagai sekelompok manusia dalam suatu kebersamaan hidup dan dengan wawasan hidup yang bersifat kolektif, yang menunjukkan keteraturan tingkah laku warganya guna memenuhi kebutuhan dan kepentingan masing-masing.
Dalam perkembangan dan pertumbuhannya masyarakat dapat digolongkan menjadi :
  • Masyarakat sederhana
  • Masyarakat Maju. Dalam lingkungan masyarakat maju, dapat dibedakan:
  1. Masyarakat non industri
  2. Masyarakat Industri
Pemuda Indonesia
Pemuda dalam pengertian adalah manusia-manusia muda, akan tetapi di Indonesia ini sehubungan dengan adanya program pembinaan generasi muda pengertian pemuda diperinci dan tersurat dengan pasti. Ditinjau dari kelompok umur, maka pemuda Indonesia adalah sebagai berikut :
  • Masa bayi : 0 – 1 tahun
  • Masa anak : 1 – 12 tahun
  • Masa Puber : 12 – 15 tahun
  • Masa Pemuda : 15 – 21 tahun
  • Masa dewasa : 21 tahun keatas
Dilihat dari segi budaya atau fungsionalnya maka dikenal istilah anak, remaja dan dewasa, dengan perincian sebagia berikut :
  • Golongan anak : 0 – 12 tahun
  • Golongan remaja : 13 – 18 tahun
  • Golongan dewasa : 18 (21) tahun keatas
Pengertian pemuda berdasarkan umur dan lembaga serta ruang lingkup tempat pemuda berada terdiri atas 3 katagori yaitu :
  • Siswa, usia antara 6 – 18 tahun, masih duduk di bangku sekolah
  • Mahasiswa usia antara 18 – 25 tahun beradi di perguruan tinggi dan akademi
  • Pemuda di luar lingkungan sekolah maupun perguruan tinggi yaitu mereka yang berusia 15 – 30 tahun keatas.
Kedudukan pemuda dalam masyarakat adalah sebagai mahluk moral, mahluk sosial. Artinya beretika, bersusila, dijadikan sebagai barometer moral kehidupan bangsa dan pengoreksi. Sebagai mahluk sosial artinya pemuda tidak dapat berdiri sendiri, hidup bersama-sama, dapat menyesuaikan diri dengan norma-norma, kepribadian, dan pandangan hidup yagn dianut masyarakat.
Sosialisasi Pemuda
Melalui proses sosialisasi, seorang pemuda akna terwarnai cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya. Dengan demikian, tingkah laku seseorang akan dapat diramalkan. Dalam hal ini sosialisasi diartikan sebagai proses yang membantu individu melalui belajar dan menyesuaikan diri, bagaimana cara hidup dan bagaimana cara berpikir kelompoknya agar dapat berperan dan berfungsi dalam kelompoknya. Thomas Ford Hoult, menyebutkan bahwa proses sosialisasi adalah proses belajar individu untuk bertingkah laku sesuai dengan standar yang terdapat dalam kebudayaan masyarakatnya. Menurut R.S. Lazarus, proses sosialisasi adalah proses akomodasi, dengan mana individu menghambat atau mengubah impuls-impuls sesuai dengan tekanan lingkungan, dan mengembangkan pola-pola nilai dan tingkah laku-tingkah laku yang baru yang sesuai dengan kebudayaan masyarakat
Internalisasi, Belajar, Dan Spesialisasi
Ketiga kata atau istilah tersebut pada dasarnya memiliki pengertian yang hampir sama. Proses berlangsungnya sama yaitu melalui interaksi sosial. istilah internasilasasi lebih ditekankan pada norma-nroma individu yang menginternasilasikan norma-norma tersebut. Istilah belajar ditekankan pada perubahan tingkah laku, yang semula tidak dimiliki sekarang telah dimiliki oleh seorang individu. istilah spesialisasi ditekankan pada kekhususan yagn telah dimiliki oleh seorang individu, kekhususan timbul melalui proses yang agak panjang dan lama

Minggu, 01 Maret 2015

TUGAS 2 ISBD (ILMU SOSIAL BUDAYA DASAR)

“MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK BUDAYA”

A.    Pengertian Kebudayaan
Definisi budaya dalam pandangan ahli antropologi sangat berbeda dengan pandangan ahli berbagai ilmu sosial lain. Ahli-ahli antropologi merumuskan definisi budaya sebagai berikut:
E.B. Taylor: 1871 berpendapat bahwa budaya adalah: Suatu keseluruhan kompleks yang meliputi pengetahuan, kepercayaan, seni, kesusilaan, hukum, adat istiadat, serta kesanggupan dan kebiasaan lainnya yang dipelajari manusia sebagai anggota masyarakat.
Adapun Kluckhohn dan Kelly: 1945 berpendapat bahwa budaya adalah: Semua rancangan hidup yang tercipta secara historis, baik yang eksplisit maupun implisit, rasional, irasional, yang ada pada suatu waktu, sebagai pedoman yang potensial untuk perilaku manusia
Lain halnya dengan Koentjaraningrat: 1979 yang mengatikan budaya dengan: Keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar.
Berdasarkan definisi para ahli tersebut dapat dinyatakan bahwa unsur belajar merupakan hal terpenting dalam tindakan manusia yang berkebudayaan. Hanya sedikit tindakan manusia dalam rangka kehidupan bermasyarakat yang tak perlu dibiasakan dengan belajar.
Selain itu terdapat tiga wujud kebudayaan yaitu :
1. wujud pikiran, gagasan, ide-ide, norma-norma, peraturan,dan sebagainya. Wujud pertama dari kebudayaan ini bersifat abstrak, berada dalam pikiran masing-masing anggota masyarakat di tempat kebudayaan itu hidup;
2. aktifitas kelakuan berpola manusia dalam masyarakat. Sistem sosial terdiri atas aktifitas-aktifitas manusia yang saling berinteraksi, berhubungan serta bergaul satu dengan yang lain setiap saat dan selalu mengikuti pola-pola tertentu berdasarkan adat kelakuan. Sistem sosial ini bersifat nyata atau konkret;
3. Wujud fisik, merupakan seluruh total hasil fisik dari aktifitas perbuatan dan karya manusia dalam masyarakat.
B. Manusia sebagai makhluk budaya
Secara bahasa manusia berasal dari kata “manu” (Sansekerta), “mens” (Latin), yang berarti berpikir, berakal budi atau makhluk yang berakal budi (mampu menguasai makhluk lain). Secara istilah manusia dapat diartikan sebuah konsep atau sebuah fakta, sebuah gagasan atau realitas, sebuah kelompok (genus) atau seorang individu.

Dalam hubungannya dengan lingkungan, manusia merupakan suatu oganisme hidup (living organism). Terbentuknya pribadi seseorang dipengaruhi oleh lingkungan bahkan secara ekstrim dapat dikatakan, setiap orang berasal dari satu lingkungan, baik lingkungan vertikal (genetika, tradisi), horizontal (geografik, fisik, sosial), maupun kesejarahan. Tatkala seoang bayi lahir, ia merasakan perbedaan suhu dan kehilangan energi, dan oleh kaena itu ia menangis, menuntut agar perbedaan itu berkurang dan kehilangan itu tergantikan. Dari sana timbul anggapan dasar bahwa setiap manusia dianugerahi kepekaan (sense) untuk membedakan (sense of discrimination) dan keinginan untuk hidup. Untuk dapat hidup, ia membutuhkan sesuatu. Alat untuk memenuhi kebutuhan itu bersumber dari lingkungan.
Tugas 1 ISBD (Ilmu Sosial Budaya Dasar)
“Memahami Keragaman”
 Indonesia adalah negara yang kaya akan sumber daya alam dan memiliki keberagaman suku,agama,ras,budaya dan bahasa daerah. Indonesia meliliki lebih dari 300 suku bangsa. Dimana setiap suku bangsa memiliki kebudayaan yang berbeda-beda antara satu dengan yang lain.asuku bangsa merupakan bagian dari suatu negara. Dalam setiap suku bangsa terdapat kebudayaan yang berbeda-beda.selain itu masing-masing suku bangsa juga memiliki norma sosial yang mengikat masyarakat di dalamnya agar taat dan melakukan segala yang tertera didalamnya. Setiap suku bangsa di indonesia memiliki norma-norma sosial yang berbeda-beda. Dalam hal cara pandang terhadap suatu masalah atau tingkah laku memiliki perbedaan. Ketika terjadi pertentangan antar individu atau masyarakat yang berlatar belakang suku bangsa yang berbeda,mereka akan mengelompok menurut asal-usul daerah dan suku bangsanya (primodialisme).
Hal itu menyebabkan pertentangan\ketidakseimbangan dalam suatu negara(disintegrasi). Secara umum, kompleksitas masyarakat majemuk tidak hanya ditandai oleh perbedaan-perbedaan horisontal, seperti yang lazim kita jumpai pada perbedaan suku, ras, bahasa, adat-istiadat, dan agama. Namun, juga terdapat perbedaan vertikal, berupa capaian yang diperoleh melalui prestasi (achievement). Indikasi perbedaan-perbedaan tersebut tampak dalam strata sosial ekonomi, posisi politik, tingkat pendidikan, kualitas pekerjaan dan kondisi permukiman. Sedangkan perbedaan horisontal diterima sebagai warisan, yang diketahui kemudian bukan faktor utama dalam insiden kerusuhan sosial yang melibatkan antarsuku. Suku tertentu bukan dilahirkan untuk memusuhi suku lainnya. Bahkan tidak pernah terungkap dalam doktrin ajaran manapun di Indonesia yang secara absolut menanamkan permusuhan etnik.



Contoh konflik dari keragaman namun juga sebagai asset budaya :

A.    Masalah –Masalah yang Muncul Akibat Keberagaman Budaya
    STRUKTUR SOSIAL MASYARAKAT INDONESIA
Secara sosiologis, masyarakat Indonesia memiliki struktur sosial yang bersifat majemuk atau heterogen. Sifat masyarakat majemuk adalah sulit mengadakan integrasi sosial diantara kelompok sosial, sehingga dapat muncul konflik sosial yang mengganggu integrasi dan keutuhan masyarakat.
Ciri-ciri masyarakat majemuk menurut  van de Berghe :
  1. Terjadinya segmentasi ke dalam kelompok-kelompok yang berbeda satu sama lain.
  2. Memiliki struktur sosial yang terbagi ke dalam lembaga yang bersifat komplementer
  3. Kurang mengembangkan konsensus di antara para anggota masyarakat tentang nilai-nilai sosial dasar.
  4. Seringkali terjadi konfilik di anatara kelompok yang satu dengan lainnya.
  5. Intergrasi sosial tumbuh di atas paksaan (coercion) dan saling ketergantungan di bidang ekonomi
  6. Adanya dominasi politik oleh suatu kelompok dengan kelompok lain.
Hal-hal tersebut menyebabkan adanya diferensiasi sosial antara satu kelompok dengan kelompok lain. Diferensiasi sosial tersebut diantaranya adalah :
  1. Diferensiasi yang disebabkan oleh perbedaan adat istiadat (custom differentiation), karena adanya perbedaan etnik, budaya, agama, dan bahasa.
  2. Diferensiasi yang disebabkan oleh perbedaan struktural (structural differentiation) karena adanya perbedaan kemampuan untuk mengakses sumber-sumber ekonomi dan politik.
B.  ISBD sebagai alternatif pemecahan masalah sosial dan budaya
Ilmu sosial budaya dasar adalah suatu rangkaian pengetahuan mengenai aspek – aspek yang paling mendasar dan menonjol yang ada di dalam kehidupan manusia sebagai makhluk sosial yang memiliki budaya dan permasalahan – permasalahan yang bersifat ada .
Aspek lain dari pengantar ilmu sosial budaya dasar merupakan pengenalan teori – teori ilmu sosial dan kebudayaan sehngga diekspektasikan seseorang dapat memiliki wawasan keilmuan yang bersifat multidipsliner yang bersangkutan dengan keagamaan, kesetaraan , dan manusia di dalam kehidupan bersosialisasi.
Secara umum, ilmu sosial budaya dasar bertujuan untuk mengembangkan kepribadian manusia sebaga makhluk sosial ( zoon politicon ) dan sebagai makhluk budaya ( homo humanus ), sehingga mampu menghadapi secara kritis dan berwawasan luas masalah yang mengenai sosial budaya dan permasalahan lingkungan sosial budaya, serta dapat menyelesaikannya dengan baik, tujuan umum ilmu sosial budaya dasar ada beberapa yaitu yang pertama pengembangan kepribadian manusia sebagai makhluk sosial dan makhlik berbudaya, yang kedua kemampuan seseorang menanggapi secara kritis dan berwawasan luas terhadap permasalahan sosial budaya dan permasalahan lingkungan sosial budaya, dan yang terakhir ketiga adalah kemampuan di dalam menyelesaikan secara baik, bijaksana dan obyektif permasalahan – permasalahan di dalam kehidupan bermasyarakat.
Sehingga secara umum kita harus memahami konsep – konsep dasar mengenai manusia sebagai makhluk sosial, dan manusia sebagai makhluk berbudaya memlki daya kritis, wawasan yang luas terhadap permasalahan lingkungan sosial budaya.
Manusia sebagai makhluk berbudaya ( homo humanus ) artinya , manusia itu makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang paling sempurna, karena sejak lahir sudah di bekali dengan unsure akal (ratio), rasa (sense) yang membedakannya dengan makhluk lainnya.
Manusia sebagai makhluk sosial ( zoon politicon ) artinya , manusia sebagai individu tidak akan mampu hidup sendiri dan berkrmbang sempurna tanpa hidup bersama dengan individu manusia lainnya. Manusia harus hidup bermasyarakat saling berhubungan dan berinteraksi satu sama lain dalam kelompoknya dan juga dengan individu di luar kelompoknya guna memperjuangkan dan memenuhi kepentingannya.